Tribrata
News Aceh Timur-Anggota Polsek Ranto Peureulak, Aiptu
M. Ali (Kanit Binmas), Aipda Irwin (Bhabinkamtibmas) dan Briptu Bambang Setiawan
(Kasium) melaksanakan kegiatan patroli wilayah ke Gampong Pertamina, Minggu
(14/10/2018) guna memberikan himbauan dan pemahaman hukum kepada warga untuk
tidak melakukan penambangan.
Penambangan
liar tersebut sudah cukup lama dilakukan oleh beberapa warga sekitar. Hal ini
mendulang kekhawatiran, mengingat pada Rabu (25/04/2018) telah terjadi
kebakaran sumur minyak di Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih yang merenggut
korban jiwa 25 orang dan puluhan korban lain masih dirawat di sejumlah rumah
sakit.
Polsek
Ranto Peureulak melarangan bukan tanpa sebab, warga yang melakukan penambangan
liar dapat membahayakan nyawanya sendiri juga melanggaran undang-undang.
Dalam
pelaksanaanya, kami menghampiri warga Gampong Pasir Putih untuk tidak melakukan
penambangan secara illegal, karena selain membahayakan keselamatan jiwa kegitan
tersebut juga melanggar aturan hukum.
“Kami
selalu menghimbau agar warga untuk bersabar sambil menunggu regulasi dari
pemerintah, apakah kegiatan penambangan dilegalkan atau dihentikan. Denagn
pemahamn yang kami lakukan, warga memahami hal tersebut dan siap untuk tidak
melakukan penambangan. Jelas Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Noca Tryananto, S.
TrK. (Iwan Gunawan).