Tribrata News Aceh Timur-Pendidikan
masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) tak henti-hentinya digaungkan oleh Satlantas
Polres Aceh Timur. Hal tersebut dilakukan guna mengingatkan dan menanamkan
budaya keselamatan berlalulintas bagi masyarakat. Sehingga, tidak hanya angka kecelakaan
yang dapat ditekan, namun juga mampu menumbuhkan budaya disiplin dalam berlalu
lintas.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Satlantas
Polres Aceh Timur Brigadir Nurrochman pada Kamis (11/10/2018) yang melakukan Dikmaslantas
bagi pelajar SMU 1 Peudawa.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handayani S.I.K, mengatakan, Dikmaslantas di kalangan pelajar ini merupakan
upaya dalam memberikan pemahaman mengenai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta
menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan.
“Dikmas
Lantas bagi pelajar ini menjadi bagian dalam
pemahaman lalu lintas yang tertuang pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
sekaligus yang bertujuan member kesadaran akan pentingnya keselamatan
berkendara sejak dini dengan demikian secara otomatis akan menumbuhkan budaya
disiplin berlalu lintas," ujar Iptu Ritian Handayani.
Menurutnya, rata-rata pelajar SMU masuk dalam
usia rawan resiko kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pembekalan mengenai
kedisiplinan pun diberikan agar meningkatkan kesadaran para siswa terhadap
pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Usia 17-24 tahun apalagi usia di bawahnya
adalah usia rentan resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami juga
memberikan pembekalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesasadaran pentingnya
keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.” Sambung Iptu Ritian
Handayani.
Ia berharap peran sekolah dan orangtua sangat
dibutuhkan dengan membuat peraturan yang melarang siswanya membawa kendaraan
bermotor ke sekolah sebelum memiliki SIM. Para orangtua hendaknya mengawasi
anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya sebelum
berusia 17 tahun dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Himbau Kasat Lantas Polres
Aceh Timur Iptu Ritian Handayani S.I.K. (Iwan Gunawan).