TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Di Peudawa Yang Mengakibatkan Seorang Pelajar SMP Meninggal Dunia


Tribrata News Aceh Timur-Anggota Unit Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, pada Senin (01/10/2018) malam melakukan olah TKP kecelakaan antara Mobil Barang (Mobar) Mitsubishi Colt Diesel BL 8761 DB yang dikemudikan Ikbal Saputra (32) warga Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dengan Sepeda Motor (Sepmor) Yamaha Jupiter MX tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Aris Munandar, (14), Pelajar, warga  Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa yang berboncengan dengan Muhammad Bahagia (15) Pelajar, Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Lanntas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (02/10/2018) mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin malam sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Peudawa Rayeuk, Kecamatan Peudawa.
Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bermula saat Mobar yang dikemudikan Ikbal Saputra melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan rendah. Setiba di lokasi kejadian tersebut Ikbal Saputra bermaksud berbelok ke kanan dengan terlebih dahulu menghidupkan lampu sein sebelah kanan.
Pada saat yang bersamaan Aris Munandar yang mengendarai sepeda motornya dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi ditambah tanpa penerangan lampu depan, dikarenakan jarak yang sangat dekat sehingga sepmor Aris Munandar menabrak bagian belakang sebelah kiri hingga mengakibatkan Aris Munandar bersama Muhammad Bahagia dan sepeda motornya terjatuh di badan jalan.
Kerasnya benturan mengakibatkan Aris Munandar tidak sadarkan diri yang selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud Idi, namun sayang nyawanya tidak tertolong. Sedangkan Muhammad Bahagia yang semula dirawat di Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud dirujuk ke Rumah Sakit dr. Zainal Abidin Banda Aceh. Terang Iptu Ritian Handayani.
Ditambahkanya, belajar dari pengalaman tersebut, Kami sangat berharap kerjasama para orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan yang lain.” Himbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post