Tribrata News Aceh Timur-Selama 10 hari terakhir pelaksanaan
terakhir Operasi
Zebra Rencong 2018 yang berlangsung dari 30 Oktober sampai dengan 5 November
2018 mendatang, Satlantas Polres Aceh
Timur menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Total jumlah
tindakan langsung (tilang) yang diberikan kepada pengendara maupun pengemudi
sebanyak 299 pengendara.
Kasat Lantas
Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K Kamis (08/2018) mengatakan, sampai hari ini, petugas menilang
299 pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Ungkapnya.
Dia menjelaskan,
dari jumlah pelanggaran tersebut, pengendara roda dua rata-rata tidak membawa
surat atau dokumen kendaraan, disusul tidak mengenakan helm dan kelengkapan.
Sedangkan untuk
kendaraan roda empat atau lebih, paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk
pengaman, lalu tidak membawa surat-surat.
Selain melakukan
tilang, petugas juga memberikan 35 teguran kepada pengendara.
Diketahui, Ops
zebra 2018 akan berlangsung hingga 12 November mendatang.
Dengan banyaknya
para pengendara yang ditilang menunjukkan kesadaran berlalulintas para
pengendara di Aceh Timur masih kurang.
Untuk itu, lanjut
Kasat Lantas meminta para pengendara lalu lintas mematuhi peraturan lalu
lintas.
"Demi
kenyamanan dan keamanan di jalan, para pengendara diminta mematuhi peraturan
lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kenderaan bermotor." Himbau Kasat
Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).