TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar MAN 1 Gampong Jalan


Tribrata News Aceh Timur-Salah satu upaya Polres Aceh Timur dalam menekan terjadinya pelanggaran yang khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib dan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan bagi pelajar MAN 1 Gampong Jalan, Kamis (22/11/2018).
Seperti yang dilakukan oleh KBO Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Iptu Aiyub, S.E bersama Kanit Dikyasa Brigadir Nurrochman dengan memberikan penyuluhannya pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakkan hukum, kepastian hukum bagi kalangan remaja (pelajar) dengan penuh kesadaran.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, karena kurangnya kesadaran dan masih banyaknya pelajar yang mengendarai kendaraan sendiri, pada penyuluhan ini Anggota Polsek menekankan bahwa pelajar harus menunggu sampai cukup umur dan mendapatkan SIM (Surat Ijin Mengemudi) jika ingin mengendarai kendaraan pribadi.
“Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar yang masih minim tentang peraturan lalu lintas,” Ujar Iptu Aiyub.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengatakan, dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan para siswa dapat mengerti dan memahami, agar meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Tegasnya. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post