Tribrata News Aceh Timur-Operasi Zebra Rencong 2018 secara resmi selesai pada Selasa (12/11/2018) pukul 24.00 WIB. Sejak
digelar mulai tanggal 30/10/2018
lalu, petugas telah
menindak sebanyak 373 pelanggar lalu-lintas.
Operasi yang melibatkan beberapa instansi diantaranya, TNI, Dinas
Perhubungan Kabupaten Aceh Timur
ini difokuskan pada jalur rawan laka lantas (black spot) dan rawan
pelanggaran lalu lintas
yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh
Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Iptu Ritian
Handayani, S.I.K, Rabu (14/11/2018) mengatakan; “Dibandingkan dengan Operasi
Zebra Rencong 2017, operasi serupa pada tahun ini bisa kami katakan menurun
jumlah pelanggaranya. Di
mana pada Operasi
Zebra Rencong 2017 terdapat 515 pelanggar kena tilang. Ungkap Kasat Lantas.
Dijelaskanya, jenis pelanggaran terbanyak
masih didominasi oleh sepeda motor yakni
250 pelanggar
dengan dengan jenis pelanggaran diantaranya; helm 95 pelanggar, lawan 12us 12,
pengendara anak di bawah umur 29, surat-surat/ kelengkapan kendaraan 114
pelanggar.
Untuk kendaraan roda 4 (empat) atau lebih,
terdapat 123 pelanggar dengan jenis pelanggaran; surat-surat 91 pelanggar,
safety belt 31 dan menggunakan HP saat mengemudi 1 pelanggar. Adapun barang
bukti yang diamankan dalam operasi kali ini yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) 62
set, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 205 set dan kendaraan 106 unit.
Sedangkan jika dilihat dari pekerjaan atau
status sosial pelanggar terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 14 pelanggar,
swasta 193 pelanggar, pelajar 29 pelanggar, pengemudi 40 pelanggar dan lainya
97. Terang Iptu Ritian Handayani.
Ditambahkanya, selama 14 hari berlangsung
Operasi Zebra Rencong 2018 di wilayah hukum Polres Aceh Timur terjadi 5 (lima)
kali kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 4 (empat) orang, luka
berat 2 (dua) orang dan luka ringan 7 (tujuh) orang.
Harapanya, dengan
berakhirnya Operasi Zebra Rencong 2018 ini bisa meningkatkan kesadaran
masyarakat
dalam berlalu-lintas, sehingga berdampak positif terhadap upaya untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas di
wilayah hukum PolresAceh Timur.” harap Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan
Gunawan).