TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Indra Makmu Amankan Seorang Warga Karena Kedapatan Menyimpan Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Sudah jatuh terimpa tangga, inilah pepatah yang pas buat Ramli Yusuf, (41) warga Gampong Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmu. Niatnya akan mencuri buah kelapa sawit belum kesampaian malah ditangkap anggota polisi melakukan pengamanan di PTPN 1, Minggu (04/11/2018) malam.
Kapolsek Indra Makmu Ipda J.M Tambunan, S.H, Senin (05/11/2018) mengatakan, awalnya anggota polisi yang melakukan pengamanan di kebun PTPN 1, Brigadir Makmur sekira pukul 18.30 WIB mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai adanya pencurian buah kelapa sawit PTPN 1.
Memperoleh informasi tersebut Brigadir Makmur dengan dibantu seorang anggota TNI bersama Asisten Afdeling 1 Sopian AB dan dua karyawan PTPN 1 melakukan penyelidikan tepatnya di Afdeling 1.
Saat di lokasi terlihat cahaya lampu senter kemudian mereka mendekati yang mana cahaya center tadi menuju perkebunan karet milik warga Gampong Jambo Lubok diperkuat adanya ada jejak kaki yang mengarah ke situ.
Setelah dilakukan penyisiran ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian buah kelapa sawit. Tidak lama berselang pelaku (Ramli Yusuf) berhasil ditemukan.
Saat diminta menunjukan identitasnya, pelaku menampakan gerak-gerik yang mencurigakan oleh petugas dilakukan pengeledahan badan dan di dalam kantong celana ditemukan sebuah dompet warna coklat.
Ketika dibuka lipatan dompet milik pelaku ditemukan 5 (lima) paket kristal putih dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kepada petugas pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah shabu dan diakuinya barang tersebut itu miliknya.
Dari pengakuan tadi, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Indra Makmu untuk proses hukum selanjutnya. Terang Kapolsek Indra Makmu Ipda J.M Tambunan, S.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post