Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Nurussalam, terus
melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di
Dusun T. Berdan, Gampong Cot Asan pada Sabtu (22/12/2018).
Kapolsek
Nurussalam, Iptu Soegiono mengungkapkan, peristiwa tersebut berdasarkan laporan
korban atas nama Rukiyah Binti Husen (58) kepada kami yang menyatakan bahwa pada
pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB saat ia sedang tidur tiba-tiba datang pelaku
dengan menggunakan masker warna merah, menodongkan sebuah pisau dan meminta
untuk menyerahkan uangnya kepada pelaku, namun korban menjawab tidak ada uang.
Pelaku
yang nekat lantas melihat korban mengenakan cincin, kemudian olehnya direbut
dari jari korban. Terjadi pergumulan antara pelaku dengan korban yang
mengakibatkan tangan korba terluka akibat terkena pisau yang dipegang pelaku.
Berhasil
mengambil cincin korban pelaku melarikan diri dan sempat masker penutup mukanya
tercecer di kamar korban.
Melihat
pelaku kabur, korban menjerit meminta pertolongan warga. Masyarakat sekitar
mendengar jeritan korban langsung menghampiri rumahnya.
Setelah
diperiksa, sebelum memasuki kamar korban, pelaku terlebih dahulu masuk ke toko korban
dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 350.000,00 dan 1 (satu) unit handphone
merk Nokia.
Atas
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp.
4.000.000,00. Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).