TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Nurussalam Selidiki Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Nurussalam, terus melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun T. Berdan, Gampong Cot Asan pada Sabtu (22/12/2018).
Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono mengungkapkan, peristiwa tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Rukiyah Binti Husen (58) kepada kami yang menyatakan bahwa pada pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB saat ia sedang tidur tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan masker warna merah, menodongkan sebuah pisau dan meminta untuk menyerahkan uangnya kepada pelaku, namun korban menjawab tidak ada uang.
Pelaku yang nekat lantas melihat korban mengenakan cincin, kemudian olehnya direbut dari jari korban. Terjadi pergumulan antara pelaku dengan korban yang mengakibatkan tangan korba terluka akibat terkena pisau yang dipegang pelaku.
Berhasil mengambil cincin korban pelaku melarikan diri dan sempat masker penutup mukanya tercecer di kamar korban.
Melihat pelaku kabur, korban menjerit meminta pertolongan warga. Masyarakat sekitar mendengar jeritan korban langsung menghampiri rumahnya.
Setelah diperiksa, sebelum memasuki kamar korban, pelaku terlebih dahulu masuk ke toko korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 350.000,00 dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 4.000.000,00. Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Soegiono. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post