Tribarata
News Aceh Timur-Anggota Polsek Pantee Bidari Aiptu Haryono,
Bripka Muzakir dan Brigadir Mulyadi memberikan sosialisasi tentang
bentuk-bentuk dan sanksi pidana Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Gampong Meunasah
Teungoh, Jum’at (18/01/2019).
Kapolsek
Pantee Bidari Ipda Iskandar Wijaya mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih
Punutan Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan secara rutin dan terus akan
kami laksanakan, dengan harapan dari sosialisasi ini masyarakat paham dan
apabila terjadi adanya praktek pungli agar menyampaikan kepada kami. Terangnya.
(Iwan Gunawan).