Tribrata
News Aceh Timur-Telah terjadi pemblokiran jalan induk PT.
Medco oleh beberapa warga dari Gampong Buket Dindeng ,Gampong Julok Tunong, Gampong
Seunebok Baro yang menuntut pekerjaan kepada perusahaan (PT. Medco), Selasa
(22/01/2019) pagi.
Warga
memblokir jalan dengan menebang kayu dan meletakan ke tengah jalan, sehingga mengganggu
kendaraan operasional PT. Medco.
Memperoleh
informasi dari warga tentang aksi tersebut, Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H,
M.H bersama sejumlah anggotanya mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi sekaligus pemahaman hukum kepada warga.
Alhamdulillah,
setelah dilakukan mediasi dengan menghadirkan perwkialn perusahaan (PT. Medco),
tercapai kesepakatan terkait beberapa tuntutan warga dan akhirnya jalan kembali
dibuka.”ujar AP Suparwanto.
“Kami
pihak kepolisian intinya mendukung keinginan masyarakat karena untuk tujuan
kebaikan bersama.
Terkait
tuntutan warga lingkar tambang yang bekerja di perusahaan akan disampaiak ke
pihak manajemen untuk dijadikan pertimbangan. Pungkas Kapolsek Julok AKP
Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).