Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Serbajadi, Brigadir
Andri Yansah bersama Brigadir Syahraja memberikan sosialisasi tentang
bentuk-bentuk dan sanksi pidana Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Gampong Arul
Pinang Kecamatan Peunaron dengan tujuan untuk mencegah terjadinya praktik
pungli di tengah masyarakat, Kamis (31/01/2019).
Kapolsek
Serbajadi AKP Ahmad Yani mengatakan, kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Punutan
Liar (Saber Pungli) ini merupakan kegiatan Bhabinkamtibmas secara rutin dan
terus dilaksanakan, dengan harapan dari sosialisasi
ini masyarakat paham dan apabila terjadi adanya praktek pungli agar
menyampaikan kepada kami. Terangnya. (Iwan Gunawan).