Tribrata
News Aceh Timur-Bertempat di Puksesmas Peudawa, Bripka
P.Purba (Bhabinkamtibmas Polsek Peudwa) pada Sabtu (26/01/2019) memberikan
pemahaman tentang Pungli (Pungutan Liar) serta ancaman pidananya.
Bripka
P. Purba menghimbau pegawai/satf Puskesmas Peudawa agar segala bentuk pungli
dihilangkan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
Kapolsek
Peudawa Iptu Agusman Said Nasution mengatakan, dengan kegiatan pemahaman
tersebut diharapkan terciptanya kerja sama yang baik antara Polri dengan
Puskesmas Pudawa, dengan demikian pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik
lagi. Katanya. (Iwan Gunawan).