Tribrata News Aceh Timur-Sebagai langkah antisipasi terjadinya
pelanggaran terhadap hukum di kalangan pelajar, Kapolsek Julok, AKP Suparwanto,
S.H, M.H memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar saat menjadi pembina
upacara di SMA Negeri 1 Julok, Senin (21/01/2019).
Menurutnya kegiatan ini merupakan program
Saweu Sikula yang diperintahkan oleh pimpinan (Kapolres Aceh Timur) . “Kali
ini, kami berkesempatan untuk ke SMA Negeri 1 Julok. Di sini kami memberikan
penyuluhan atau pemahaman hukum kepada para pelajarnya,” ujar Kapolsek.
Menurutnya sekarang ini para pelaku tindak
kejahatan tak sedikit yang berasal dari usia remaja, atau masih berstatus
pelajar. Selain itu, memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai
seorang polisi.
“Jadi, sebagai tanggungjawab kami sebagai
pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat maka kami lakukan hal ini. Dengan
tujuan agar para pelajar sejak dini sudah mengerti tentang hukum, dan mereka
diharapkan jangan sampai sekali-kali tersangkut persoalan hukum.” Terangnya.
Selain itu, AKP Suparwanto juga memberikan
wawasan kebangsaan, seperti memberikan pemahaman makna dari Bhinneka Tunggal
Ika, dan Pancasila tentunya dengan harapan siswa dan siswi bisa belajar dengan
baik tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti, terlibat tindak
pidana penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja juga dalam berinteraksi dalam
media sosial.
Dalam kesempatan ini Kapolsek juga meminta kepada para siswa-siswi SMA Negeri 1
Julok untuk meningkatkan sehingga nantinya tercapai sesuai dengan harapan yang
di cita-citakan dan tidak mengecewakan orang tua serta Guru, hindari perbuatan
yang merugikan diri sendiri maupun orang lain” pungkas Kaposlek Julok AKP
Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).