Tribrata
News Aceh Timur-Adanya keluhan masyarakat yang menyatakan kelangkaan gas elpiji 3
kilogram (Gas Bersubsidi) yang dijual ditingkat pengecer dan pangkalan menjadi
perhatian polisi.
Polres Aceh Timur melalui
Sat Intelkam dan Satreskrim mulai bergerilya mencari informasi terkait adanya
laporan kelangkaan gas elpiji tersebut, dengan memantau agen, pangkalan hingga
pengecer.
Dari
hasil pengecekan diperoleh informasi bahwa untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur tidak
terjadi kelangkaan.
“Tidak
ada kelangkaan gas bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur, namun demikian, setelah
memantau harga di pasar, diketahui harga eceran gas bersubsidi bervariasi.” Jelas
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Selasa (08/01/2018).
Lebih
lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan gas yang selama ini terjadi pada
tingkat pangkalan maupun pengecer kurang tepat sasaran. Misalnya, gas bersubsidi
tersebut oleh pemerintah dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, akan tetapi
pada pelaksanaanya, gas tersebut dijual kepada restoran atau rumah makan yang nota
bene mereka tidak berhak memperoleh subsidi. Terang Kapolres.
Oleh
karena itu, lanjut Kapolres, ke depan kami bersama Dinas Perdagangan Kabupaten
Aceh Timur akan terus memantau ke setiap pangkalan gas agar tepat sasaran dalam
pendistribusianya dan jika memang terdapat kesalahan prosedur akan kami tindak.
Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Hal
senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi
dan UKM, Nazarina yang menyatakan, untuk saat ini di wilayah Kabupetan Aceh
Timur tidak ada kelangkaan gas bersubsidi, justru saat ini malah stok melimpah.
Kata Nazarina.
Dijelaskanya,
terkait variasi harga gas bersubsidi memang sudah ditetapkan dalam Surat
Keptusan Bupati Aceh Timur Nomor: 500/672/2018 Tanggal 06 Agustus 2018 dengan
ketentuan sebagai berikut;
Untuk
pangkalan gas dalam jalan lintas Medan-Banda Aceh Harga Eceran Tertinggi (HET)
Rp. 18.000,00, kemudian untuk Pangkalan gas yang masuk ke dalam dengan jarak 5
sampai dengan 15 kilometer dari jalan Medan-Banda Aceh HET ditambah Rp.
2.000,00 (Transport).
Untuk
jarak 16 kilometer sampai dengan 30 kilometer HET ditambah 4.000,00 dan jarak
30 kilometer ke atas dari jalan Medan-Banda Aceh HET ditambah Rp. 7.000,00. Papar
Nazarina.
Ditambahkanya,
untuk di Kabupaten Aceh Timur harga gas bersubsidi tertinggi adalah Rp. 25.000,00
yakni di Kecamatan Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi (Lokop) dan pedalaman
Kecamatan Indra Makmu karena di wilayah tersebut tidak ada pangkalan gas. Terang
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nazarina. (Iwan
Gunawan).