Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Peuerulak Timur Ipda Deny Albar,
S.H, pada Selasa (22/01/2019) pagi memimpin penggerebekan sebuah gubuk di tengah
kebon yang terletak di Dusun Bukit Imum, Gampong Seumatang Keude, Kecamatan Perlak
Timur.
Penggerebekan
yang berlangsung pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB tersebut membuat tiga
pelaku tidak berkutik, pasalnya merea sedang tertidur.
Adapun
identitas ketiga pelaku adalah; SFL(28), FRQ (20) dan ISM (23) ketiganya warga
Gampong Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur.
Ipda
Deny Albar, Kamis (24/01/2019) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal
dari informasi masyarkat yang menytakan ketiga pelaku bergerak-gerik
mencurigakan.
Atas
informasi tersebut kami bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi seperti yang
dilaporkan masyarakat, setibanaya di lokasi kami dapati ketiga pelaku sedang
tertidur lelap, setelah dibangunkan dan diperiksa identitas kami kemudian
melaukan penggeledahan setiap sudut tempat mereka tidur. Alhasil kami menemukan
barang bukti yang kami duga kuat adalah narkotika jenis shabu sebanyak 30 paket
dengan rincian; 5 (lima) paket harga Rp 200.000.00, 24 paket harga Rp. 100.000.00
dan 1 (satu) paket harga Rp. 50.000.00. selain itu kami juga mengamankan
sejumlah unag tunai yang diduga hasil penjualan shabu sebesar Rp. 1.070.000.00.
Atas
temuan tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke polsek
dan hari ini (Kamis, 24/01/2019) kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh
Timur untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang
Kapolsek Peureulak Timur Ipda Deny Albar, S.H. (Iwan Gunawan).