TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Patroli Malam, Polsek Julok Amankan Dua Pelaku Dan Belasan Paket Shabu


Tribrata News Aceh Timur-Anggota piket Polsek Julok yang sedang melakukan patroli malam dan dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Irwansyah, S.E, pada Selasa (15/01/2019) dinihari berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan dari kedua pelaku berhasil diamankan 15 paket berbagai jenis ukuran yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H menjelaskan, pengungkapan bermula saat anggota kami melakukan patroli wilayah, sekira pukul 00.00 dinihari, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Ulee Tanoh yang berbatasan denganGampong Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam sering terjadi transaksi narkotika.
Memperoleh informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada kami yang selanjutnya bersama-sama melakukan peneyelidikan ke lokasi yang disampaikan oleh warga.
Sekira pukul 00.30 WIB, kami melihat dua orang sedang bercakap-cakap kemudian kami hampiri. Satu dari pelaku berusaha membuang bungkusan. Anggota kami perintahkan untuk memeriksa identitas kedua orang tersebut masing-masing; Irwansyah Alias Aswet (23) dan Irhas (27) keduanya warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam.
Kami meminta kedua pelaku untuk mengambil barang yang dibuang tadi. Setelah dibuka ternyata bungkusan tadi berisi; 11 paket kecil, 2 (dua) paket sedang dan 2 (dua) paket besar yang dibungkus dengan plastik bening dan kami diduga narkotika jenis shabu.
Selain barang bukti tersebut di atas kami juga menyita 1 (satu) buah sendok takaran yang terbuat dari bungkusan rokok yang terdapat dalam bungkusan rokok kaleng warna biru, 3 (tiga) unit handphone berbagai merk dan uang tunia Rp 200.000, 00.
Atas temuan barang tersebut, kedua tersangka langsung kami bawa ke Polsek Julok guna kepentingan pengembangan dan penyidikan. Terang Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post