TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Julok Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Julok, pada Selasa (08/01/2019) petang berhasil mengamankan ILY (33) warga Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di rumah korban atas nama Mauidhatul Hasanah (33) warga gampong Teumpok Teungoh, Kecamatan Julok.
Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, S.H, M.H mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, sekira pukul 04.00 WIB ILY memasuki rumahnya, pada saat itu korban terbangun dan melihat pelaku sedang berlari arah jendela, korban langsung meneriaki maling.
Selanjutnya korban melihat dompet miliknya sudah terbuka dan uang sejumlah 3.000.000 sudah tidak berikut satu unit handphone merk OPPO. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut AKP Suparwanto mengatakan, pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB pelaku terlihat sedang duduk di warung kopi di Gampong  Teumpok Teugoh, warga kemudian menghubungi kami dan pelaku berhasil kami amankan.
Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti yang diduga milik korban yakni diantaranya uang sejumlah Rp. 1.700.000,00 dan handphone. Jelas Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri saat mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku kriminal. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post