Tribrata
News Aceh Timur-Nurmawati (59) warga Dusun M. Saleh, Gampong
Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, pada Minggu (27/01/2019) pagi menjadi korban
Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh,
tepatnya di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam. Akibat peristiwa
itu sepeda motor dan sejumlah uang miliknya raib dibawa kabur pelaku.
Kapolsek
Nurussalam Iptu Abdullah menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, pagi itu ia
akan mengikuti Safari Subuh di Mesjid Al Kubra, Kecamatan Julok berangkat dari
rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy
Nomor Polisi BL 6121 DAF.
Dalam
perjalananya, setibanya di lokasi kejadian tepatnya di seputaran Cafe Blang Bugeng, Gampong Meunasah Teungoh, korban dihadang oleh 2 (dua) pemuda dan menendangnya sehingga korban terjatuh, namun Nurmawati masih bisa bangun dan mendorong sepeda mootornya lebih kurang 20 meter
sambil meminnta bantuan warga.
Tidak lama kemudian, datang pemuda lainya dan menawari bantuan untuk mendorong sepeda motor
milik korban. Alih-alih membantu, ternyata hanya modus saja yang dilakukan oleh
pemuda tadi, bukannya membantu ia malah membawa kabur sepeda motor
korban.
Dengan susah payah, korban terus berjalan hingga sampai di Gampong Keude Jurong. Warga yang mendengar pengakuan korban kemudian mengantarnya ke Polsek Julok yang selanjutnya oleh anggota piket korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dikarenakan korban mengalami sesak napas dan luka-luka.
Adapun
barang milik korban yang dibawa pelaku diantaranya; 1 Unit Honda Scopy Warna
Biru Putih Nomor Polisi BL 6121 DAF berikut STNK, 1 (satu) unit Handphone dan
uang tunai yang disimpan di dalam tas sebesar Rp. 4.000.000,00 (Empat Juta
Rupiah).
Saat
ini kami sedang melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi maupun alat
bukti di lapangan, mudah-mudahan pelaku segera kami tangkap. Jelas Kapolsek
Nurussalam Iptu Abdullah. (Iwan Gunawan).