TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Serbajadi Selidiki Pemilik Kebon Yang Memasang Arus Listrik Hingga Menyebabkan Seorang Pemuda Di Peunaron Meninggal Dunia


Tribrata News Aceh Timur-Naas, seorang pemuda Musa Bin Idris (20) warga Dusun Muara Subur, Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal dunia setelah tersengat arus listrik pengusir hama di ladang jagung, Minggu (27/01/2019) sore.
Korban ditemukan sudah tidak beryawa dan tubuhnya mulai membengkak oleh pemilik ladang, Arbi Bin Jahim (30) warga Gampong Rempah, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, yang juga terlapor terhadap peristiwa ini.
Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani, mengatakan, Arbi Bin Jahim diduga memasang kawat telanjang berarus listrik PLN di ladang jagung miliknya, untuk mengusir hama babi.
“Arbi mengaku, Ia menemukan korban saat Arbi mengecek ladangnya pada Minggu sore sekira pukul 16.00 WIB. Arbi terkejut ketika melihat ada seseorang tergeletak di areal ladang jagung miliknya. Kondisi tubuh korban telah membengkak diperkirakan korban tersengat arus listrik pada malam hari,” kata Kapolsek Serbajadi.
Lanjutnya, melihat korban tidak bernyawa lagi, Arbi pemilik ladang ketakutan, lalu Arbi datang melaporkan peristiwa tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Serbajadi. Jelas Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post