Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Peureulak Barat, Ipda Eko Hadianto
S.E, M.H, pada Selasa (12/02/2019) siang bersama Camat Peureulak Barat Syamsul,
S.H melakukan pengecekan pembangunan fisik Bidang Pelaksanaan Pembangunan dari
Sumber Dana APBG/APBN Tahun Anggaran 2018.
Kaposlek
Peureulak Barat beserta rombongan didampingi Geuchik Gampong Alue Bu Jalan Mustafa
Adlin, Sekdes Gampong Alue Bu Jalan Muhazir dan Kepala Dusun, Gampong Alue Bu
Jalan Abdul Muthalib terjun langsung ke Gampong Alue Bu Jalan guna meninjau
terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan fisik yang dikerjakan pihak desa secara
swakelola, diantaranya; Pembangunan rehab balai pertemuan; pembangunan saluran beton;
pembangunan tembok penahan tanah; pembangunan plat beton dan pembangunan tembok
penahan tanah.
Dikatakan
oleh Ipda Eko Hadianto, hasil dari pengecekan secara umum sudahselesai set sesuai
dengan ketentuan.
Hasil
pengecekan kami bersam Pak Camat, pengerjaan bidang pelaksanaan pembangunan di Gampong
Alue Bu Jalan dari sumber dana APBG/APBN Tahun Anggaran 2018 sudah mencapai
100% dan sesuai dengan RAPBG maupun perubahan RAPBG Tahun Anggaran 2018. Ungkap
Kapolsek.
“Oleh
karena itu, kami dari Kepolisian mempunyai kewenangan untuk ikut mengawasi
penggunaan ADG. Hal ini untuk mengetahui secara konkret pertanggungjawaban desa
atas pelaksanan pekerjaan swakelola yang umumnya dialokasikan kepada kegiatan
fisik.” Sambung Kapolsek.
Ditambahkanya,
monitoring mencakup realisasi pembangunan fisik, tata kelola administrasi, dan
partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam realisasi ADG merupakan
poin penting untuk mengetahui sejauh mana pemberdayaan masyarakat di desa.
“Apakah yang terlibat hanya simbolis atau memang dilaksanakan,” terang Kapolsek
Peureulak Barat, Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).