Tribrata
News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Sektor Idi Tunong, Iptu
Darli, S.H meminta kepada pengelola Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tidak
mencoba-coba melakukan penyimpangan ADG, karena kalau itu sampai terjadi akan
berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan
penyalahgunaanya.
Hal
tersebut disampaikan Iptu Darli dengan didampingi Camat Idi Tunong Boihaqi, S.
Ag kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat Gampong Alue Kumbang saat melakukan
pengecekan/pengawasan pembangunan Fisik Tahap III yang bersumber ADG Tahun 2018
“Kelola
dan manfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama
penggunaan ADG,” pinta Iptu Darli.
Menurutnya,
terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami,
tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga,
tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga
tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan
dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu,” kata Kapolsek Idi
Tunong.
Dari
hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kapolsek Idi Tunong bersama unsur muspika
yang lain di Gampong Alue Kumbang sudah mencapai target dan tidak ditemukanya
penyimpangan semua sesuai dengan rencana awal. (Iwan Gunawan).