TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Pengedar Shabu Di Madat, Melawan Dan Berusaha Merebut Senpi Anggota, Berhasil Diamankan


Tribrata News Aceh Timur-Muhammad Jamil (30), warga Gampong Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh anggota opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur, Selasa (12/02/2019) sekira pukul 15.00 WIB. 
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, Rabu (13/02/2019) mengungkapkan, pelaku diciduk oleh anggota kami kemarin sore setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening diduga sabu seberat 5,10 yang disimpan di saku celananya.
"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan mengatur strategi. Lalu petugas pun langsung menemui pelaku yang sedang duduk di warung. Saat itulah pelaku hendak merebut senpi petugas.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melawan dan berusaha merebut senjata anggota kami, sehingga anggota dan pelaku bergumul. Pada saat pergumulan tersebut tiba-tiba senjata anggota kami meletus mengenai betis kaki sebelah kanan anggota dan mengalami luka tembus. Selanjutnya proyektil juga mengenai telapak kaki bagian atas pelaku.” Jelas Kasat Narkoba.
Akhirnya pelaku berhasil kami amankan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud dan anggota kami yang terluka kami bawa ke Rumah Sakit Graha Bunda.
Setelah menjalani perawatan pelaku siang tadi kami bawa ke polres guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post