TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polsek Ranto Peureulak Mediasi Kasus KDRT Warga Gampong Tampak


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Ranto Peuerulak, pada Rabu (27/02/2019) siang melakukan mediasi terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga keras dilakukan oleh terlapor ZLF, (42) terhadap istrinya IRM (35) warga Gampong Tampak yang terjadi pada Rabu (20/02/2019).
Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK mengatakan, awalnya terhadap permasalahan itu telah diupayakan mediasi oleh perangkat Desa Gampong Tampak, namun tidak tercapai kemufakatan.
Selanjutnya perangkat gampong meminta kami untuk membantu mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak, bersedia berdamai. Terlapor mengakui salah dan khilaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya dan pihak pelapor telah mema’afkanya.
Dari kesepakatan tersebut tertuang dalam surat perdamaian yang diketahui oleh Geuchik Gampong Tampak, serta keluraga kedua belah pihak. Terang Kapolsek.
Ditambahkanya, upaya yang kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk pendekatan secara kekeluargaan yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa segala sesuatu perbuatan yang dilakukan pasti ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Terang Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantio, S. TrK. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post