Tribrata
News Aceh Timur-Kapolsek Madat Iptu Syafrizal, S.H bersama
sejumlah anggotanya, pada Senin (04/02/2019) pagi melaksanakan kegiatan “Saweu
Sikula” dengan mengunjungi SMU Negeri 2 Madat.
Dalam
kunjungan tersebut, Iptu Syafrizal mensosialisasikan terkait pungutan liar
(Pungli) dengan memberi pemahaman hukum kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru,
Staff (Bendahara Sekolah) pada instansi sekolah tersebut.
Dalam
penyampaianya, Iptu Syafrizal menekankan agar pihak sekolah berpegangan pada
aturan yang ada. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kampanye anti
pungli dan tindak lanjut dari pembentukan Tim Saber Pungli.
Oleh
karenanya, pihaknya berpesan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah SMUN 2
Madat agar tidak terlibat praktek pungutan liar.
Dalam
kesempatan itu, Iptu Syafrizal juga menyampaikan Peraturan Presiden RI Nomor 87
Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Menurutnya,
melalui kegiatan ini pihaknya mengajak pihak SMUN 2 Madat, supaya mewujudkan
lingkungan sekolah yang bersih dari pungutan liar. Tegas Iptu Syafrizal. (Iwan
Gunawan).