Tribrata
News Aceh Timur-Tim Gabungan yang tediri dari Subdit III
Jatanras Polda Aceh, BKO Sat Brimob, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara yang
tergabung dalam Satgas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Polda Aceh, berhasil
mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku KKB di Aceh Timur.
Kabid
Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran
persnya, Jumat (15/02/2019) mengatakan, pada Kamis (14/02/2019) sekira Pkl
10.00 WIB, tim memperoleh informasi tentang keberadaan seorang anggota kelompok
kriminal bersenjata berinisial Nas adik kandung dari Sal (38) yang merupakan pelaku
lainnya yang beralamat di Gampong Buket Kruet, Kecamatan Pantee Bidari.
“Menindaklanjuti
informasi tersebut, tim melakukan penjajakan ke lokasi keberadaan pelaku di
Simpang Empat Lhok Nibong, Kecamatan Pantee Bidari. Di lokasi tim menemukan pelaku.
Saat akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri
dengan meninggalkankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra GTR Nomor Polisi
6765 (plat sementara) yang selanjutnya dititipkan ke Polsek Pantee Bidari.” Ungkap
Kabid Humas Polda Aceh.
Lebih
lanjut Kabid Humas mengatakan, pada
pukul 17.00 WIB, dari pengembangan di lapangan, anggota KKB berinisial Nas
tersebut terdeteksi keberadaanya di Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, wilayah hukum
Polres Aceh Utara.
Selanjutnya
pukul 19.30 WIB, tim melakukan briefing untuk melakukan penindakan terhadap pelaku
dan tim berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku masing-masing berinisial Nas
dan Sul Alias Sal Alias Ap, (38) swasta dan warga Gampong Alue Ie Mirah,
Kecamatan Pantee Bidari.” Kata Kabid Humas.
Tidak
berhenti sampai disitu, sambung Kabid Humas, pengembangan dari hasil
pemeriksaan kedua pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang
ditemukan di rumah isteri pertama Sul alias Sal yakni; 1 (satu) pucuk senjata
api jenis AK 56 beserta 64 butir amunisi kaliber 7,56.
Barang
bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka Nas adalah berupa, baju jubah warna
putih, kain surban warna hijau dan kain surban warna hitam yang digunakan pada
saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam.”
“Saat
ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Timur guna
dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kabid Humas Polda
Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si. (Iwan Gunawan).