Tribrata
News Aceh Timur-Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H dengan didampingi Kasubbag Hukum Iptu Zainir memimpin mediasi untuk
penyelesaian sengketa hasil pemilihan geuchik (kepala desa) Gampong Buket Pala,
Kecamatan Peureulak, Jum’at (15/02/2019).
Mediasi
yang berlangsung di Aula Wira Satya ini diikuti Kapolsek Peureulak AKP Muhammad
Nawawi, S.H, Camat Peureulak Nasri, S.E, Kanit Pidum Polres Aceh Timur, Perangkat
Gampong Buket Pala, Geuchik Terpilih (Saifuddin) dan Ketua Pemilihan Geuchik Gampong
Buket Pala.
Kompol
Warosidi mengatakan, mediasi dilaksanakan merujuk dari Surat Bupati Aceh Timur
tanggal 12 Februari 2019 yang meminta agar pelantikan Saifuddin sebagai Geuchik
Buket Pala yang terpilih untuk sementara ditunda karena adanya laporan
masyarakat agar dilakukan pemeriksaan ulang (verivikasi) kembali berkas
adminstrasi Saifuddin. Ungkapnya.
Kemudian
mediasi kali ini guna mengkaji terkait gugatan tersebut, dan kami telah
memberikan jawaban dan tanggapan serta saran-saran yang selanjutnya akan kami
sampaikan kepada Bupati Aceh Timur untuk dijadikan bahan pertimbangan. Jelas Wakapolres
Aceh Timur Kompol Warosidi S.H, M.H. (Iwan Gunawan).