Tribrata News Aceh Timur-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Polres
Aceh Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (KKYD) Tahun Anggaran 2019 dengan tema: Peran Ulama Dan Tokoh
Masyarakat Dalam Mendukung Pelaksanaan Pileg Pilpres 2019 Dan Mendukung Polri
Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Kamis (14/03/2019).
Kegiatan
yang berlangsung di Gedung Serba Guna Polres Aceh Timur ini menghadirkan nara
sumber diantaranya: Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Kepala
Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur Adlinsyah, S. Sos, M.A.P, Ketua Komisi
Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur Zainal Abidin, S.E. dan Ketua
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Timur Maimun, S. Pd.
Sedangkan
peserta FGD terdiri dari Ketua Majelis Permusyawaratan Umat (MPU) Kabupaten
Aceh Timur Tgk. H Muhammad Nur (Abu Kinere), Ketua Forum Komunikasi Umat
Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Timur Tgk. H. Azhar BTM (Waled Azhar), Para
Tokoh Agama, Imam Mesjid dan Khotib dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur,
Penyuluh dari Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Para Kapolsek, Ketua Ikatan
Cindikia Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur Tgk. M. Zubir dan
Perwakilan Mahasiswa/i dari Universitas Ar Raniry, Banda Aceh peserta Kuliah
Pengabdian Masyarakat (KPM) di Kabupaten Aceh Timur.
Kasat
Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman, M.A, S.H, M.H selaku moderator mengatakan
kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menciptakan kondisi yang baik untuk
menjalin komunikasi dan koordinasi dengan ulama perangkat pemerintah pada
tingkat kecamatan dan gampong kelurahan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan
Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan kondusif dan sejuk di wilayah
Kabupaten Aceh Timur.
Sementara
itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H mengawali paparanya
menegaskan kepada para peserta FGD mengungkapkan diskusi tersebut dilakukan
untuk menekan dan mengantisipasi peredaran berita hoax di media sosial.
Terutama pada saat ini Bangsa Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi
yaitu pileg dan pilpres 2019. “Kegiatan ini kita lakukan untuk menekan dan
mengantisipasi penyebaran berita hoax di media sosial,” ujar Kapolres.
Bukan
tanpa alasan mengapa diskusi itu menghadirkan pelajar dan mahasiswa. Pasalnya
sebagian besar pengguna media sosial atau netizen merupakan merupakan anak
muda. Mereka mudah menyebar luaskan sebuah berita yang ada di media sosial di
akun media sosial mereka.
Kapolres
juga menghimbau kepada para peserta FGD untuk bijak dalam menggunakan media
sosial dengan dihimbau untuk mengkroscek sumber berita yang beredar sebelum
mengeshare ke media sosial. Hingga tidak salah menyebar luaskan berita yang
belum tentu kebenarannya.
“Saring
dulu sebelum sharing. Cari sumber kebenaran berita agar tidak menyebarkan
hoax,” tegas Kapolres Aceh Timur.
Dijelaskanya,
Polri mempunyai tugas pokok harkamtibmas dan penegakan hukum oleh karena itu
pelaksanaan Pilegdan Pilpres yang akan berlangsung 34 hari lagi ini mari kita jaga situasi kamtibmas di wilayah
masing-masing agar terus terjaga dalam situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Kapolres
juga menjelaskan mengenai kasus penyebaran hoax yang menjelekkan Calon Wakil
Presiden K.H Ma’aruf Amin juga Waled Nu sehingga ia meminta para peseta FGD
jangan sekedar pasif dalam menghadapi hoax.
“Cara
melawannya ketika menerima hoax dengan menjelaskan ciri-ciri hoax seperti
sumber informasi tidak jelas, judul berita bombastis, menyudutkan identitas
tertentu, tidak memenuhi unsur jurnalisme 5 (lima) W + 1 (satu) H,
berlebih-lebihan dan terdapat unsur hasut.
“Mengapa
orang gemar menciptakan dan menyebarkan hoax, secara psikologis karakter orang
ingin dilihat dan didengar. Namun budaya Literasi lemah, dampaknya tidak
memiliki kemampuan berpikir kritis. Dampak Hoax dan Black Campaign diantaranya
memicu perpecahan, menurunkan reputasi pihak yang dirugikan, berita hoax
membuat fakta tidak lagi bisa dipercaya. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu
Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).