TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Petugas Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 28 Kilo Shabu dan Tiga Tersangka


Tribrata News Aceh Timur-Petugas Gabungan Polres Aceh Timur yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Suryo Sumantri Darmoyo, S.H, S.I.K, bersama Kasat Res Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, pada Kamis (07/03/2019) siang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simpang Ulim. Sebanyak 28 kilo narkotika jenis shabu dan tiga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H saat memimpin Konfrensi Pers, Jum’at (08/03/2019) di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, 28 kilogram shabu tersebut diamankan dari tangan tiga tersangka.
“Ketiganya yakni FI (25) dan JM (43), warga Desa Tanjung Cengai Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan AM (39) warga Desa Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk,” ungkap Kapolres  Aceh Timur.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada shabu yang sedang diangkut dari Aceh Timur menuju ke Aceh Utara. Untuk mengelabui petugas, shabu seberat 27 kilogram itu diangkut menggunakan becak motor dan dimasukkan ke dalam tong atau fiber ikan.
“Dua tersangka, FI dan JM berikut 27 kilogram shabu diamankan petugas di jalanan Gampong Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim dan setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan FM dan 1 kilogram shabu di rumahnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Aceh Timur mengakui pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut sembari terus berusaha menyelidiki pemasok barang haram yang diakui didatangkan dari negeri jiran asal Malaysia itu.
“Saat ini masih terus kita lakukan pengembangan dan untuk ketiga orang tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”
Kapolres Aceh Timur yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kabag Ops Kompol Raja Gunawan, S.H, M.M, Kasat intelkam AKP Suryo Sumantri Darmoyo, S.H, S.I.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah bekerjasama dengan pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wialyah hukum Polres Aceh Timur.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan jika ada gerak gerik pelaku narkoba di lingkungannya masing-masing, agar generasi kita bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post