Tribrata
News Aceh Timur-Petugas Gabungan Polres Aceh Timur yang
dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Suryo Sumantri Darmoyo, S.H, S.I.K, bersama Kasat
Res Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, pada Kamis (07/03/2019) siang
berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Simpang
Ulim. Sebanyak 28 kilo narkotika jenis shabu dan tiga pelaku berhasil
diamankan.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H saat memimpin Konfrensi Pers, Jum’at
(08/03/2019) di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, 28 kilogram shabu
tersebut diamankan dari tangan tiga tersangka.
“Ketiganya
yakni FI (25) dan JM (43), warga Desa Tanjung Cengai Kecamatan Tanah Jambo Aye,
Kabupaten Aceh Utara dan AM (39) warga Desa Tanjung Kapai, Kecamatan Idi
Rayeuk,” ungkap Kapolres Aceh Timur.
Ia
menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada shabu
yang sedang diangkut dari Aceh Timur menuju ke Aceh Utara. Untuk mengelabui
petugas, shabu seberat 27 kilogram itu diangkut menggunakan becak motor dan
dimasukkan ke dalam tong atau fiber ikan.
“Dua
tersangka, FI dan JM berikut 27 kilogram shabu diamankan petugas di jalanan Gampong
Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim dan setelah dilakukan pengembangan, petugas
berhasil mengamankan FM dan 1 kilogram shabu di rumahnya,” jelasnya.
Di
sisi lain, Kapolres Aceh Timur mengakui pihaknya hingga saat ini masih
mendalami kasus tersebut sembari terus berusaha menyelidiki pemasok barang
haram yang diakui didatangkan dari negeri jiran asal Malaysia itu.
“Saat
ini masih terus kita lakukan pengembangan dan untuk ketiga orang tersangka
beserta seluruh barang bukti saat ini telah kita amankan untuk proses
penyelidikan lebih lanjut,”
Kapolres
Aceh Timur yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kabag
Ops Kompol Raja Gunawan, S.H, M.M, Kasat intelkam AKP Suryo Sumantri Darmoyo,
S.H, S.I.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, mengucapkan
terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah bekerjasama dengan pihaknya
dalam pemberantasan narkoba di wialyah hukum Polres Aceh Timur.
“Harapan
kami kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan jika ada gerak gerik pelaku
narkoba di lingkungannya masing-masing, agar generasi kita bebas dari ancaman
narkotika,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan
Gunawan).