Tribrata
News Aceh Timur-Polres Aceh Timur, pada Kamis (14/03/2019)
siang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 28 kilogram Shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan
pembersih lantai. Sedangkan 30 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
28
kilogram shabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan di wilayah Kecamatan
Simpang Ulim dan Idi Rayeuk dari tangan tiga tersangka FI (25) dan JM (43)
warga Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jamboe Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang
ditangkap saat mengangkut sabu dengan menggunakan becak motor, yang dibungkus
dengan kemasan Teh Cina dan dimasukkan ke dalam fiber ikan. Termasuk AM (39)
warga Tanjong Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis (7/3/2019) lalu.
Sementara
itu narkotika jenis ganja seberta 30 kilogram adalah hasil temuan Polsek Julok
pada bulan Juli 2018 lalu.
Pemusnahan
barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Aceh Timur ini
dilakukan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dengan
didampingi Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M Thaib, S.H, Dandim 0104/Atim
Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama’un,
Ketua Pengadilan Negeri diwakili oleh Raden Budiawan, S.H, Kepla Kejaksan
Negeri Idi diwakili Kasi Barang Bukti Edi Suhaedi, S.H, Kepala BNN Langsa
diwakili oleh Kasi Pemberantasan H. Anwar Komandan Kompi 2 Batalyon B Brimob
Aramia Iptu Yozana Fajri Sidik, S.I.K, Ketua KIP Aceh Timur Zainal Abidin,
S.E, Ketua Panwaslu Aceh Timur Maimun S. Pd, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. M Nur
(Abu Kinere), Ketua FKUB Kabuoaten Aceh Timur Tgk. H Azhar BTM (Waled Azhar),
Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Aceh Timur dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Pengungkapan
kasus narkotika baru-bari ini bukanlah suatu kebanggaan bagi kami, akan tetapi
terhindarnya generasi bangsa dari Narkotika adalah hal yang lebih membanggakan
bagi kita semua,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dalam
sambutannya.
“Kita
juga mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat dan Forkopimda Aceh
Timur yang telah mendukung kinerja Polisi dalam pemberantasan peredaraan
Narkoba di wilayah ini,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K,
M.H. (Iwan Gunawan).