Tribrata
News Aceh Timur-Dalam upaya untuk memerangi berita Hoax,
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H memerintahkan seluruh
jajarannya tak henti-henti memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada
masyarakat tentang bahaya berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan
menimbulkan fitnah.
Langkah
nyata dilakukan Polsek Julok dalam memerangi berita Hoax atas Komando Kapolsek
Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Salamuddin Sari
dalam Kegiatan sambang desa temui warga desa binaannya yaitu Gampong Blang Pauh
Sa, Rabu (03/04/2019).
Di
kesempatan tersebut, Brigadir Salamuddin Sari memberikan himbauan kepada warga
masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya begitu
saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu
benar atau yang sering kali disebut Hoax.
Kepada
warga, Brigadir Salamuddin Sari menjelaskan, pada umumnya, informasi
palsu atau berita palsu (hoax) di internet disebarkan ulang
dengan cara copy dan paste. Setelah dicopas, konten di edit sedemikian
rupa dan disisipi dengan bahasa yang diingkinkan tanpa menyertakan link
sumber yang mengeluarkan. Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung
jawab. Terangnya.
Semetara
itu Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H menyatakan banyak kalangan atau
pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat anti hoax,
khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan
berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak.
Oleh karena itu, polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk
memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.
Jelasnya. (Iwan Gunawan).