TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Bhabinkamtibmas Polsek Pantee Bidari Menggugah Kesadaran Masyarakat Untuk Keamanan Gampong


Tribrata News Aceh Timur-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pertimbangan huruf B ditegaskan “Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Berpedoman dengan hal di atas Bhabinkamtibmas Polsek Pantee Bidari, Brigadir Hendra. S melakukan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat Gampong Paya Deumam Sa, Rusli, Selasa (02/04/2019).
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Hendra. S menyampaikan pesan kamtibmas agar selaku tokoh masyarakat, Rusli senantiasa ikut aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dicontohkan seperti mengaktifkan kembali ronda keliling untuk dapat digunakan menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan.
Sementara itu Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Iskandar Wijaya menyatakan, setiap anggota masyarakat yang menempati lingkungan wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, ujarnya.
“Kita sudah mengetahui bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti ronda Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), terang Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Iskandar Wijaya.
Sementara itu Rusli menyikapi himbauan dari Bhabinkamtibmas mengatakan, agar Polsek Pantee Bidari lebih meningkatkan lagi patroli ke gampong-gampong di pedalaman untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post