TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Hadiri Sosialisasi Pembinaan Dan Pengelolaan ADG, Ini Yang Disampaikan Kapolres Aceh Timur


Tribrata News Aceh Timur-Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H bersama dengan jajaran Forkopimda lainya menghadiri kegiatan Sosialisasi  Pembina an Dan Pengelolaan  Dana Gampong (ADG) Kabupaten Aceh  Timur Tahun Anggaran 2019, Senin (01/04/2019).
Tampak hadir Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib, S.H, Asisten I Setdakab Aceh Timur Drs. Zahri, M.A.P, Asisten II Setdakab Aceh Timur Usman A.  Rachman, S.P, S.H, M.M, Asiten III Setdakab Aceh Timur M. Amin, S.H, Kasat Binmas Polres Aceh Timur a.n. Iptu Azman, M.A., S.H., M.H, Camat se-Kabupaten Aceh Timur, Geuchik (Kepala Desa), Sekretaris Desa dan Tuha Peut dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Disampaikan Bupati Aceh Timur bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi antara Kepolisian dan Instansi lainnya dengan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur untuk bersama-sama mengawasi ADG.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa negara memberikan ADG guna menunjang pembangunan dan mewujudkan pemerintah desa yang mandiri. Polri sudah melakukan MOU dengan Kemendagri bersama instansi terkait untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran penyelahgunaan ADG.
“ADG merupakan anggaran dari pemerintah untuk desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan lancarnya pembangunan desa. Oleh karenanya semua harus memahami tentang ADG dan aturan penggunaannya sehingga dapat menjalankannya dengan baik,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, ADG harus ada pengawasan sehingga penggunaannya serta penyerapannya dapat dilakukan dengan baik. Berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan dana desa, pihak Kepolisian sudah melaksanakan kunjungan ke geuchik melalui Bhabinkamtibmas untuk koordinasi dan selalu mengingatkan pihak desa agar dalam penggunaannya digunakan sesuai dengan aturan.
“Mari kita bersama-sama mendampingi, mengawal dan rutin dalam mengingatkan desa agar dalam penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan sehingga program pemerintah ADG dapat digunakan dengan baik dan dapat mensejahterakan masyarakat desa.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post