TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolres Aceh Timur: Jangan Salahgunakan ADG Kalau Tidak Mau Berurusan Dengan Hukum


Tribrata News Aceh Timur-Kepala Resor Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H meminta perangkat gampong maupun pengelola Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan, karena kalau itu sampai terjadi akan berurusan dengan hukum dan dipidanakan jika cukup bukti melakukan penyalahgunaanya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur saat menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pembinaan Dan Pengelolahan Dana Gampong yang berlangsungdi Pendopo Bupati Aceh Timur, Selasa (02/04/2019).
Pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan selama 6 (Enam) terhitung mulai hari Senin (01/04/2019) peserta dalam hal sosialisasi ini di ambil perwakilan dari 4 (empat) di wilayah Kabupaten Aceh Timur Kecamatan yaitu Kecamatan Idi Rayeuk, Kecamatan Peureulak Timur, Kecamatan Idi Timur dan Kecamatan Idi Tunong.
Tujuan diadakan sosialisasi ini agar dalam penggunaan ADG tidak berbenturan dengan hukum sehingga sesuai dengan sasaran di gampongnya masing-masing.
Lebih lanjut Kapolres menekankan agar mengelola dan memanfaatkan ADG dengan baik dan benar. Untuk itu mari kita awsai bersama penggunaan ADG” pinta Kapolres.
Menurutnya, terjadinya penyimpangan ADG bisa terjadi, karena mereka mungkin belum memahami, tidak tahu mempertanggungjawabkan dan masalah miss manajemen.
“Juga, tidak transparan, kemudian tidak melibatkan warga masyarakat setempat sehingga tentunya dengan demikian masyarakat tidak tahu menahu apa yang akan dilakukan dan berapa jumlah besaran dana yang disiapkan untuk itu.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post