Tribrata
News Aceh Timur-Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H mengajak masyarakat untuk berperan aktif mensukseskan Pemilu 2019
dan menghimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang berkualitas, yang
bisa membawa perubahan lima tahun ke depan.
“Terkait
berita hoaxs (bohong) sudah di mana-mana. Sulit membedakan mana yang benar dan
salah, jangan gampang terprovokasi, perlu periksa kembali kebenaran berita
tersebut. Pada Pemilu mendatang silakan pergunakan hak pilih,” ujar Kapolres
Aceh Timur di hadapan peserta jalan santai pada acara Pemilu Run, di halaman
Idi Sport Center (ISC), Minggu (07/04/2019).
Kapolres
menambahkan, jangan coba- coba menggagalkan Pemilu yang akan berlangsung
serentak pada 17 April mendatang. TNI dan Polri, kata Kapolres, siap mengamankan
Pilpres dan Pileg. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan menyebarkan
berita bohong.
Menurutnya,
menyebarkan berita bohong walaupun sekadar iseng, ancamannya bisa kena pidana
penjara enam tahun dan denda Rp. 1 Miliar. Karena, pelaku penyebaran berita bohong
bisa terancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau
Undang-Undang ITE.
“Oleh
karena itu, sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat agar mulai sekarang
marilah kita berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat pesan
elektronik. Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan
Gunawan).