Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur
Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2019 (Simpatik), di
lapangan Mapolres Aceh Timur, Senin (29/04/2019).
Apel
Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2019 dipimpin oleh Kapolres Aceh
Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan turut dihadiri oleh Kasdim 0104/Atim
Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H,
M.H, Kadis Perhubungan Aceh Timur diwakili Zulkifli, Kadis Satpol PP Aceh Timur
diwakili Safulah, para Kabag, Kasat dan kapolsek jajaran Polres Aceh Timur.
Adapun
peserta apel terdiri dari seluruh anggota Polres Aceh Timur, 1 (satu) SST
Personel Kodim 0104/Atim, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten
Aceh Timur.
Kapolres
Aceh Timur saat membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol.
Drs. Refdi Andri, M. Si yang menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Ini
dilaksanakan Pasca Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan
Suci Ramadhan 1440. H.
“Apel
gelar pasukan ini sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polri
maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan
dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah
ditetapkan,” ungkap Kapolres.
Disebutkan
bahwa data jumlah pelanggaran Lalu-lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah
833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend
sebesar 49 %.
Sementara
itu untuk jumlah kecelakaan lalu-lintas tahun
2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.090 kejadian atau ada
penurunan trend sebesar 46 %. Sedangkan untuk korban meninggal dunia tahun 2017
sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada
Penurunan trend sebesar 49 %. Papar Kapolres.
“Kita
menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita
tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk
menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
mengakhiri amanatnya. (Iwan Gunawan).