TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Kapolsek Peudawa Hadiri Sosialisasi Hukum Kepada Warga Gampong Keude


Tribrata News Aceh Timur-Kapolsek Peudawa Ipda M. Haris Nur, S.H pada Jum’at (05/04/2019) memberikan sosialisasi hukum kepada warga Gampong Keude dengan tema; “Kesadaran Hukum Dalam Membina Keluarga.”
Kegiatan yang berlangsung di meunasah gampong setempat tersebut dihadiri; Kepala KUA Kecamatan Peudawa yang diwakili oleh Tgk. Basir, Geuchik Gampong Keude Bahtiar beserta perangkat gampong, Tgk. Much Ilyas, sejumlah warga Gampong Keude dan Mahasiswa/i Universitas Ar-Raniry Banda Aceh yang sedang melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Gampong Keude.
Dalam penyampaiannya Ipda M. Haris Nur meminta dan menghimbau kepada peserta yang hadir untuk selalu menjaga lingkungan agar nyaman dan damai serta menekankan kepada para orang tua untuk menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif yang merugikan seperti penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyuluhan hukum tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dengan menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik kepada istri dan anak karena apabila ada pengaduan kasus tersebut, terlapor akan dituntut dengan aturan yang ada dan bahkan dengan konsekuensi hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Menurutnya pemerintah saat ini sangat menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu terkait kasus KDRT yang perlu dihindari anatara lain kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis. Terang Kapolsek Peudawa.
Dijelaskanya, penyuluhan Kamtibmas dan KDRT seperti ini penting bagi warga masyarakat karena sebagai bentuk pemberian wawasan dan pengetahuan sehingga semakin hari warga masyarakat kita akan semakin melek hukum dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Papar Ipda M. Haris Nur. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post