Tribrata
News Aceh Timur-Untuk mencegah terjadinya gangguan
kamtibmas pada bulan Ramadhan, berbagai upaya dilakukan oleh Kapolresersama
pejabat utam dan Kapolsek Idi Rayeuk AKP Fazli melaksanakan Sholat Jum’at di
Mesjid Baitul Amal, Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Jum’at
(10/05/2019).
Pada
kegiatan safari Jum’at ini dimanfaatkan oleh Kapolres Aceh Timur untuk memberikan
pesan-pesan kamtibmas kepada para jama’ah setelah melaksanakan sholat Jum’at
dengan berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan mercon atau petasan
selama bulan Ramadan.
“Kita
melarang masyarakat menyalakan mercon atau petasan karena melanggar Undang-undang
Darurat No 12 tahun 1951, apabila kedapatan kami akan melakukan tindakan kepada
siapa pun jika melanggar,” himbau Kapolres.
Selain
itu dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu bersama sama
menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
“Semua
warga harus dapatnya ikut berperan serta dalam menciptakan lingkungannya yang
aman dan nyaman saat bulan Ramadhan ini” ujarnya.
Kegiatan
safari Jum’at ini dilaksanakan sebagai wujud kehadiran anggota Polri di tengah-tengah
masyarakat demi untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman saat warga
masyarakat menjalankan ibadah. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro,
S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).