TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Piket Fungsi Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak


Tribrata News Aceh Timur-Regu piket fungsi Polres Aceh Timur berhasil menangkap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan ternak yang sedang mengangkut seekor sapi hasil curian mereka di Jalan lintas Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di depan Polres Aceh Timur. Sabtu (11/05/2019) sekira pukul 05.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwono S. I. P, S. I. K, Minggu (12/05/2019) mengatakan adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni; DF (32), tani, warga Gampong Ulee Ateng, Kecamatan Julok, ZLF (21), Tani, Warga Gampong Blang Mideung Kecamatan Julok, dan MTF (32) tani, Warga Gampong Krueng Lungka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Penangkapan berawal dari laporan pemilik ternak Rusnidar(45) warga Gampong Buket Seraja Kecamatan Julok, ke Polsek Julok, sekira pukul 03.45 WIB, bahwa menjelang sahur itu, korban (Rusnidar) mengaku kehilangan seekor sapi yang diikatnya di kandang tidak jauh dari rumahnya.
Kejadian tersebut didengar oleh saksi, Supriadi tetangga korban yang menyebutkan bahwa ia (saksi) sempat melihat ada 4 (empat) orang membawa satu ekor lembu dengan menggunakan becak motor.
Setelah mendapat informasi tersebut korban melaporkan kepada kami yang selanjutnya kami melakukan pencarian dan menghubungi Piket Fungsi Polres Aceh Timur karena diduga keempat orang pelaku tersebut mengarah ke arah Timur (Medan).
Sekira pukul 05.15 WIB kami memperoleh informasi dari piket Fungsi Polres Aceh Timur yang menyebutkan bahwa mereka berhasil mengamankan tiga pelaku sedangkan 1 (satu) pelaku lagi berinisial KR warga Kecamatan Pantee Bidari yang berperan sebagai penunjuk jalan berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya Personil Piket Fungsi langsung mengamankan barang bukti berupa seekor sapi dalam kondisi sudah tersembelih dan isi perutnya kosong beserta satu unit becak motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BL 4885 DA.
Memperoleh informasi tersebut anggota kami bersama korban menuju Polres Aceh Timur untuk memastikan apakah sapi tersebut milik korban dan dinyatakan oleh korban, bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Saat itu juga korban membuat laporan resmi di SPKT Polres Aceh Timur.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut barang bukti beserta pelaku langsung kami. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwono S. I. P, S. I. K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post