Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagai Penyelengara pemerintahan mempunyai tugas pokok yaitu; Memelihara
Keamanan dan ketertiban masyarakat; Menegakkan Hukum; Memberikan Perlindungan; Pengayoman,
dan Pelayanan kepada masyarakat.
Dalam
kaitannya dengan tugas pokok tersebut diatas, Guna meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat, Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani, S.I.K
sebar personilnya untuk melakukan pengaturan arus lalulintas protap rutin sore
hari selama bulan Ramadhan 1440. H.
Pengaturan
arus lalulintas program tetap rutin sore har jelang buka puasa, di laksanakan
di beberapa titik rawan yang sudah ditentukan, adapun kegiatan pengaturan arus
lalulintas tersebut dilaksanakan seperti mengalihkan arus lalu lintas.
“Pengamanan
pengaturan arus lalu lintas jelang buka puasa dimaksud untuk mengantisipasi
terjadinya kemacetan serta mengantisipasi terjadinya rawan kecelakaan di
sepanjang jalan tersebut,” Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (07/05/2019).
Selain
itu juga anggota kami bersama anggota Satuan Sabhara dan Dinas Perhubungan
Kabupaten Aceh Timur berjaga-jaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat pengguna jalan serta monitor giat aktifitas masyarakat pada sore
hari.
Dengan
dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas tersebut, sekaligus
kehadiran Polisi sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat dapat
dirasakan, sehingga kendaraan yang melintas di seputaran Kota Idi Rayeuk tertib
dan lancar “. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Ritian Handayani,
S.I.K. (Iwan Gunawan).