Tribrata
News Aceh Timur-Kepolisian Sektor Peureulak Barat kembali
mengimbau pengendara mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang. Larangan
tersebut disampaikan karena banyaknya mobil bak terbuka yang digunakan warga
sebagai moda transportasi angkutan penumpang.
Kapolsek
Peureulak Barat Ipda Eko Hadianto, S.E, M.H, Minggu (09/06/2019) mengatakan, “Larangan
mobil bak terbuka mengangkut penumpang sudah menjadi prosedur tetap (protap)
dan kami mengimbau pengendara untuk tidak melanggarnya,” jelasnya.
Ipda Eko Hadianto menjelaskan, pihaknya menyampaikan imbauan tersebut untuk
mengantisipasi jangan sampai mobil bak terbuka mengangkut masyarakat yang ingin
libur lebaran di objek wisata daerah ini.
“Mobil
bak terbuka yang mengangkut penumpang tidak hanya membahayakan penumpang itu
sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain,” lanjut
Ipda Eko Hadianto.
Kendati
demikian, ia menyatakan, tidak ada razia kendaraan selama libur lebaran tahun
ini. Personel polisi setempat tetap menjalankan tugas mengatur lalu lintas di
Jalan Lintas Medan-Banda Aceh dan di sejumlah lokasi objek wisata yang ramai
dikunjungi masyarakat saat libur lebaran.
“Kita
minta supaya masyarakat mengendarai sepeda motor tidak melanggar lalu lintas,
begitu juga mobil bak terbuka jangan mengangkut penumpang karena bisa
membahayakan penumpang tersebut.” Pungkas Kapolsek Peureulak Barat Ipda Eko
Hadianto, S.E, M.H. (Iwan Gunawan).