Tribrata
News Aceh Timur-Bhabinkamtibmas Polsek Julok Brigadir
Salamuddin Sari sambangi rumah Tirahmah dan Walidin keduanya wargaDusun Pucok Alue,
Gampong Ulee Blang yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan rehab rumah,
Sabtu (15/06/2019).
Kegiatan
tersebut untuk membantu warga yang kurang mampu yang bekerja sama dengan Polres
Salatiga agar sesuai sasaran kelayakan menerima bantuan renovasi rumah tidak
layak huni.
Tiramah
dan Walidin mengucapkan terimakasih dan merasa senang akan mendapat program bantuan
rehab rumah dengan kehadiran petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat
ikut membantu dan pengusulan rumah tidak layak huni.
Kapolsek
Julok AKP Suparwanto, S.H, M.H menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan
anggotanya sebagai upaya anggota Kepolisian untuk membantu dan, agar
mendapatkan bantuan renovasi daftar rumah tidak layak huni bagi keluarga tidak mampu,
mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Terangnya. (Iwan
Gunawan).