Tribrata
News Aceh Timur-Guna
menekan angka kecelakaan lalulintas (LakaLantas), petugas Pos Pengamanan
Operasi Ketupat Rencong 2019, menghimbau pengemudi mobil bak terbuka untuk
mengangkut penumpang.
Seperti yang dilakukan oleh petugas di Pos
Pengamanan Operasi Ketupat Rencong 2019, Peureulak menegaskan kepada pengemudi,
“Angkutan bak terbuka bukan untuk angkutan orang.” Tegas petugas.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handyani, S.I.K, Sabtu (08/06/2019) megatakan, himbauan ini diberikan agar
setiap pengemudi paham akan aturan yang ada dan ditetapkan pada Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2009.
“Membawa penumpang dengan mobil bak
terbuka, resiko ancaman kecelakaannya lebih tinggi,” terang Kasat Lantas.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada setiap
masyarakat yang hendak berlibur untuk mengutamakan keselamatan, kendaraan
bermotor dikelompokan berdasarkan jenis sepeda motor, mobil penumpang, mobil
bus, mobil barang dan kendaraan khusus.
“Mobil bak terbuka sebagai mobil barang
hanya diperuntukan sebagai mobil yang mengangkut barang bukan orang.
Selain memberi himbauan kepada pengemudi
mobil bak terbuka, petugas Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rencong 2019, Peureulak
juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor yang membawa penumpang
lebih.
Sepeda motor memang hanya didesain untuk
dua orang, yakni satu pengendara dan satu pembonceng. Kelebihan penumpang pada
sepeda motor memiliki risiko terjadinya kecelakaan karena dapat menghambat laju
kendaraan secara normal. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian
Handyani, S.I.K. (IwanGunawan).