TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

HUT Bhayangkara ke-73, Polri Gelar Lomba Foto dan Vlog Berhadiah Total Rp 100 Juta


Tribrata News Aceh Timur-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar lomba foto dan vlog dengan total hadiah Rp 100 juta.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono S. I. K M. Si mengatakan lomba foto dan vlog ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019 mendatang.
"Untuk pelaksanaan sudah di mulai tanggal 15 Juni sampai 26 Juni 2019, jadi yang belum tahu akan informasi ini, silahkan mengirimkan foto dan vlog," ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Rabu (19/06/2019).
Lanjutnya, lomba foto dan vlog ini ada dua kategori, peserta TNI-Polri dan Umum.
Untuk peserta TNI-Polri mengusung tema 'Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri.'
Bagi peserta umum dengan tema 'Kedekatan TNI-Polri Dengan Masyarakat.'
"Untuk vlog dikirim di email HUTBhayangkara73@polri.go.id, sedangkan foto dikirim ke HUTBhayangkara.73@polri.go.id, untuk jelasnya bisa hubungi kontak person yang ada," paparnya.
Kabid Humas Polda Aceh menuturkan untuk lomba foto peserta wajib memenuhi persyaratan yakni pertama karya wajib dibuat sepanjang tahun 2019 dan asli karya sendiri bukan orang lain.
"Kedua karya belum dipublikasikan dan perlu diingat wajib mencantumkan caption (keterangan) foto, karya nantinya menjadi hak humas untuk publikasi, terakhir foto yang dikirim paling banyak 3 karya dengan maksimal 3 Mega Byte," jelas Kombes Pol Ery Apriyono.
"Untuk vlog juga sama, belum pernah publikasi dan original karya sendiri, dan paling banyak mengirim 1 vlog dengan durasi 1 menit," imbuhnya.
Adapun pemenang lomba Foto dan Vlog masing-masing, untuk kategori umum Juara I akan mendapat Rp 15 juta, Juara II Rp 10 juta, Juara III Rp 5 juta. Sementara untuk kategori TNI-Polri Juara I mendapat Rp 10 juta, Juara II Rp 7,5 juta, dan Juara III Rp 5 juta. Terang Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono S. I. K M. Si. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post