Tribrata
News Aceh Timur-Sebagai upaya untuk menjaga hubungan
kemitraan antara Polri dengan Masyarakat serta untuk dapat memberikan himbauan
Kamtibmas secara langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan secara rutin menggelar
giat sambang desa guan bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda serta elemen lainnya.
Seperti
yang dilakukan pada Minggu (16/06/2019) Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Brigadir
Dede S bersama Brigadir Aprizal melaksanakan giat sambang desa di Gampong Lhok
Panjo.
Dalam
kesempatan tersebut ia bersilaturahmi dengan salahsatu tokoh pemuda Gampong
Lhok Panjo, Mansyur dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak
tokoh pemuda untuk tidak mudah percaya dengan adanya berita bohong (hoax) yang
banyak kita temui melalui media sosial.
“Situasi
kamtibmas yang ada di Gampong Lhok Panjo sampai saat ini relatif cukup aman dan
kondusif, tetapi hal tersebut jangan membuat kita terlena oleh sebab itu kita
harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terutama terhadap
lingkungan kita masing masing,” ujar Brigadir Dede.
Dijelaskanya,
berita hoax yang menyebarkan kebencian, fitnah, adu domba
antargolongan merupakan tindakan yang membahayakan kita sebagai bangsa yang
bernegara, dan secara hukum di Indonesia ini kita sudah mengantisipasinya
melalui UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni UU Nomor
11/2008 yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 19/2016, dan di dalam UU ITE
tersebut diatur ancaman hukuman yang tegas atas penyebar berita bohong yang
disebarkan melalui media elektronik, tepatnya transaksi elektronik.” Jelas Brigadir
Dede S.
Sementara
itu Kapolsek Darul Ihsan Ipda Rusli mengatakan, kami mengajak kepada para
pemuda untuk dapat menjalin hubungan tali silahturahmi dan berperan aktif
menjaga kamtibmas sekaligus melakukan hal hal yang positif demi kemajuan gampong
dan juga untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif utamanya
di wilayah Hukum Polsek Darul Ihsan. Jelasnya.
“Kami
minta kepada para pemuda untuk tidak segan-segan segera menghubungi
Bhabinkamtibmas atau melapor ke polsek bila ada sesuatu hal yang bisa
menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.” Pesan Kaposle Darul Ihsan Ipda
Rusli. (Iwan Gunawan).