Tribrata
News Aceh Timur-Bertempat di Lapangan Upacara Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur, Selasa (25/06/2019) pagi dilaksanakan upacara Hari Ulang
Tahun (HUT) Satuan Polisi Pramong Paja (Satpol PP) ke-69, Satuan Pelrlindungan
Masyarakat (Satlinmas) ke-57 dan Wilayatul Hisbah (WH) ke-16 dengan Pembina
Upacara Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.
Hadir
pada upacara tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Kasdim
0104/ Mayor Inf Abdul Muthalib Talassa, Sekda Aceh Timur M. Iksan Akhyat SSTP
MAP, Ketua Pengadilan Negeri Idi Aprianti, S.H, M.H, Para Kabag/Kasat Polres
Aceh Timur, Para Asisten/Staf Ahli/Kepala SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten
Aceh Timur dan para kapolsek dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Peserta
upacara terdiri dari 1 (satu) SST anggota Polres Aceh Timur, Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur 3 (tiga) SST Satpol PP Kabupaten
Aceh Timur, 1(satu) Satpol PP Kabupaten Bener Meriah, 1(Satu) SST Satpol PP Kabupaten
Aceh Utara, 1 (Satu) SST Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang, 1 (Satu) SST Satpol
PP Kota Langsa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Personel
Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur dan Perwakilan Organisasi Kepemudaan
(OKP) Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres
Aceh Timur dalam amanatnya yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo menyebutkan HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas sebagai
momentum untuk meneruskan dedikasi perjuangan mewujudkan ketenteraman,
keamanan, serta ketertiban bagi masyarakat.
Peringatan
hari ulang tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya
dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai
sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi, dan pengabdian aparatur dalam
melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat
Satuan
Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada;
menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan
perlindungan masyarakat. Satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk
dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara
ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban
dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan
negara. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan
Gunawan).