Tribrata
News Aceh Timur-Selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul
Fitri 1440 H, Polres Aceh Timur bersama stakeholder (Dinas Perhubngan, Dinas
Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP, Senkom) telah menggelar Operasi Ketupat Rencong 2019.
Operasi yang berlangsung selama 13 hari dalam rangka pengamanan Lebaran
tersebut telah di nyatakan selesai terhitung sejak tanggal 10 Juni 2019 yang
lalu.
Sebagai
bentuk evaluasi, Polres Aceh Timur menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rencong
2019 sekaligus persiapan pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
(PHPU).
Apel
konsolidasi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Aceh Timur ini dipimpin
langsung oleh Kapolres AcehTimur dengan didampingi Dandim 0104/Atim Aceh Timur yang
diwakili Danramil 14/RTP Ranto Peureulak Kapten Czi Karsono dan dihadiri diikuti
oleh seluruh personel Polres Aceh Timur, instansi yang terlibat dalam Opearasi Ketupat Rencong 2019.
Dalam
amanatnya yang membacakan sambutan Kapolda Aceh, Inspektur Apel menegaskan; Penyelenggaraan
Operasi Ketupat Rencong 2019 sangat baik, berhasil dan aman saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada
seluruh Unsur Forkopimda Aceh dan segenap pemangku kebijakan serta stakeholders.
Kesuksesan
pergelaran Operasi Ketupat tentunya hanya
bukan keberhasilan TNI-POLRI semata, namun
hal ini adalah kesuksesan kita bersama karena masing-masing-masing
satuan, keterpaduan/sinergitas seluruh stakeholders.
Selama
13 hari operasi berlangsung keberhasilan yang telah di capai dalam Operasi
Ketupat Rencong 2019, tentunya masih terdapat kekurangan di beberapa aspek
hal ini , dapat kita jadikan bahan
evaluasi kita bersama.
Semoga semangat Idul Fitri dapat mempererat
silaturahmi di antara, hal ini menunjukan, kuatnya komitmen kita bersama untuk terus bersenergi dalam
mewujudkan rasa aman nyaman dan kondusif di
tengah masyarakat.
Ramadhan
dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440
H. Tahun 2019 merupakan tahun politik pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden,
hasil pemilu 2019 telah di tetapkan oleh KPU RI namun demikian, masih terjadi perselisihan yang mengharuskan
penyelesaian sampai dengan di tingkat Mahkamah Konstitusi. Kondisi ini diperkirakan
mempengaruhi akan situasi Kamtibmas dan memiliki potensi konflik serta kerawanan guantibmas
lainnya.
Pada
tanggal 14 Juni 2019, Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia akan mulai menggelar Sidang perdana Perselisihan
Hasil pemilihan umum tahun
2019. Tahapan sidang sengketa
Pilpres tersebut memiliki rangkaian panjang hingga pembacaan putusan pada tanggal 28 Juni 2019 yang akan datang.
Kita
patut bersyukur, hingga saat ini tahapan
pemilu Provinsi Aceh berlangsung dengan lancer, aman dan sukses yang berarti keberhasilan tanpa
kendala tersebut tentunya merupakan anugerah
Allah S.W.T, dan juga sebagai buah
karya dari jerih paya kita semua yang telah bahu membahu, kesempatan baik ini
mari bersama kita rawat ke-Bhinekaan (Bhinneka tunggal Ika dalam bingkai NKRI,
yang berdasarkan Pancasila dan Undang
-undang Dasar 1945).
Apel
ini memiliki arti penting sebagai sarana
saling bertukar informasi masing-masing intansi, pengecekan menganalisa serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas dan hasil operasi yang telah dicapai selama pegelaran
Operasi Ketupat Rencong 2019. Pelaksanaan
Operasi ini dapat
terlaksana dengan baik dan
lancar tanpa kendala
yang berarti. Ungkap Kapolres.
Usai
memimpin apel kepada wartawan Kapolres Aceh Timur menyatakan, secara umum
situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur relatif aman dan kondusif
dan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2019 terbilang sukses hal ini
ditunjukan dengan menurunya angka kecelakaan, jumlah korban dan kerugian materi
akibat laka lantas.
“Jika
dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018, pada pelaksanaan
kegiatan yang sama pada tahun ini mengalami penurunan 44 %. Selama 13 hari pelaksanaan
Operasi Ketupat Rencong 2019, terdapat 6 (enam) kasus kecelakaan di wilayah
hukum Polres Aceh Timur. Dari 6 (enam)
kecelakaan yang ditangani, terdapat 4 (empat) korban jiwa (meninggal dunia), 3
(tiga) luka berat dan 4 (empat) orang mengalami luka ringan. Kerugian yang
ditimbulkan dari kecelakaan tersebut kami perkirakan mencapai Rp. 12.500.000,00
(Duabelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sedangkan
pada pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018 terjadi 9 (sembilan) kasus
kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 7 (tujuh) orang, 2 (dua) orang luka
berat dan 6 (enam) orang mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari
kecelaaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 17.000.000,00 (Tujuhbelas Juta
Rupiah).” Jelas Kapolres Aceh Timur.
Ini
menunjukan, lanjut kapolres, kesadaran akan pentingnya tertib dan disiplin
berlalu-lintas sudah dianggap penting oleh masyarakat, terutama warga Aceh
Timur.
Selain
itu, Kapolres juga menanggapi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),
ia menghimbau kepada masyarakat Aceh Timur untuk iut mengawal sidang tersebut
namun demikian tidak perlu adanya pengerahan massa.
Serahkan
sidang PHPU kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan ikuti mekanisme yang ada serta
terima keputusan MK dengan bijaksana, karena putusan MK tersebut sifatnya sudah
final dan mengikat. Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan
Gunawan).