TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Operasi Ketupat Rencong 2019, Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur Menurun

Tribrata News Aceh Timur-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, menyatakan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2019 mengalami penurunan 44 % jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018.
"Selama 13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat, terdapat 6 (enam) kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kecelakaan tersebut terjadi selama pelasksanaan Operasi Ketupat Rencong 2019 mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 10 Juni 2019." Ungkap Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (11/06/2019).
Ia menambahkan, dari 6  (enam) kecelakaan yang ditangani, terdapat 4 (empat) korban jiwa (meninggal dunia), 3 (tiga) luka berat dan 4 (empat) orang mengalami luka ringan. Kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut kami perkirakan mencapai Rp. 12.500.000,00 (Duabelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Urai Kasat Lantas.
Disebutkanya, jika dibandingkan dengan tahun lalu terdapat penurunan jumlah angka kecelakaan, jumlah korban dan jumlah kerugian materi.
Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018 terjadi 9 (sembilan) kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 7 (tujuh) orang, 2 (dua) orang luka berat dan 6 (enam) orang mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari kecelaaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 17.000.000,00 (Tujuhbelas Juta Rupiah). Jelas Kasat Lantas.
Meski demikian, kami terus melakukan langkah antisipasi dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Terutama ketika berada di jalan, agar terus berhati-hati dan menaati rambu-rambu lalu lintas.
Iptu Ritian Handayani menyebut, jika dicermati dan dianalisa, laporan dari kewilayahan kebanyakan kecelakaan itu diakibatkan kurangnya kontrol dari masyarakat saat mengendari kendaraan.
Untuk itu masyarakat diimbau, ketika mengendarai kendaraan agar selalu waspada dan tertib berlalulintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas. Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post