Tribrata
News Aceh Timur-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur,
menyatakan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat
Rencong 2019 mengalami penurunan 44 % jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi
Ketupat Rencong 2018.
"Selama
13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat, terdapat 6 (enam) kasus kecelakaan di
wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kecelakaan tersebut terjadi selama pelasksanaan
Operasi Ketupat Rencong 2019 mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 10 Juni 2019."
Ungkap Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani, S.I.K, Selasa (11/06/2019).
Ia
menambahkan, dari 6 (enam) kecelakaan
yang ditangani, terdapat 4 (empat) korban jiwa (meninggal dunia), 3 (tiga) luka
berat dan 4 (empat) orang mengalami luka ringan. Kerugian yang ditimbulkan dari
kecelakaan tersebut kami perkirakan mencapai Rp. 12.500.000,00 (Duabelas Juta
Lima Ratus Ribu Rupiah). Urai Kasat Lantas.
Disebutkanya,
jika dibandingkan dengan tahun lalu terdapat penurunan jumlah angka kecelakaan,
jumlah korban dan jumlah kerugian materi.
Pada
pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018 terjadi 9 (sembilan) kasus kecelakaan,
dengan korban meninggal dunia 7 (tujuh) orang, 2 (dua) orang luka berat dan 6 (enam)
orang mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari kecelaaan tersebut
diperkirakan mencapai Rp. 17.000.000,00 (Tujuhbelas Juta Rupiah). Jelas Kasat Lantas.
Meski
demikian, kami terus melakukan langkah antisipasi dengan memberikan pengetahuan
kepada masyarakat. Terutama ketika berada di jalan, agar terus berhati-hati dan
menaati rambu-rambu lalu lintas.
Iptu
Ritian Handayani menyebut, jika dicermati dan dianalisa, laporan dari
kewilayahan kebanyakan kecelakaan itu diakibatkan kurangnya kontrol dari masyarakat
saat mengendari kendaraan.
Untuk
itu masyarakat diimbau, ketika mengendarai kendaraan agar selalu waspada dan
tertib berlalulintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas. Pungkas
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K. (Iwan Gunawan).