TRIBRATA NEWS POLRES ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas


Tribrata News Aceh Timur-Kepolisian Resor Aceh Timur kembali melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) kepada seluruh personel polres dan polsek yang memegang Senpi, Kamis (20/06/2019). 
Dalam pemeriksaan senpi yang berlangsung di Gedung Serba Guna dipimpin oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H dengan didampingi Kabag Sumda Kompol Bukhari, Kasie Propam Iptu Zainir dan Kasubbag Sarpras Iptu Zainurrusydi, S.H ini diikuti 186 personel polres dan polsek yang memegang senpi.
Satu persatu senjata diperiksa baik dari kelayakan serta kebersihan. Tidak hanya itu, masa berlaku surat izin bagi para anggota yang membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati
Wakapolres mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut atas dasar perintah atasan.
“Pemeriksaan senjata api baik yang berada di polres maupun polsek  rutin digelar dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” Jelas Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres menyatakan, pemeriksaan ini juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Aceh Timur.
Oleh sebab itu, personel yang dapat  memegang senjata api hanyalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Jelas Wakapolres.
Wakapolres juga menyampaikan beberapa arahan diantaranya dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk para senior agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang senpi. Tegas Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H.
Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota jajaran Polsek serta Polres Aceh Timur dalam kondisi lengkap dan layak digunakan. (Iwan Gunawan).
Previous Post Next Post