Tribrata News
Aceh Timur-Dalam upaya pencegahan terhadap penyelewengan Alokasi Dana Gampong
(ADG) Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H memerintahkan
Bhabinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan ADG di desa binaanya.
“Kami minta, Bhabinkamtibmas tidak ragu dalam
melakukan upaya preventif terhadap penyelewengan dana desa. Apabila terjadi
penyelewengan, segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum,” kata Kapolres.
Menindaklanjuti
perintah pimpinan, Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Brigadir Bayu
Supriyatna, pada Senin (01/07/2019)
melaksanakan sambang desa di Gampong Paya Palas dan berdialog dengan beberapa
warga desa setempat sekaligus mengajak warga untuk mengawal penggunaan ADG agar
tidak terjadi penyelewengan.
Kapolsek Ranto
Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK mengatakan; "Pengawasan bertujuan
untuk ikut mendorong percepatan pembangunan di desa. Kehadiran kami (Polri) sebagai pelindung untuk mengayomi masyarakat. Dengan adanya
pengawasan terhadap pengelolaan dana gampong akan
menghasilkan pembangunan desa yang sesuai harapan masyarakat desa," kata Kapolsek.
Ditambahkannya, peran polisi
paling tidak dapat mencegah terjadinya potensi penyelewengan terhadap penggunaan dana gampong dan pungutan
liar yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Terang Kapolsek Ranto
Peureulak, Ipda Wisnu Bramantyo, S. TrK. (Iwan Gunawan).