Tribrata
News Aceh Timur-Polres Aceh Timur menggelar Focus Group
Discussion (FGD) membahas langkah konkret dan menyatukan persepsi secara
bersama-sama untuk antisipasi masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat khususnya
di kalangan pelajar.
"FGD
yang kita gelar tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi bersama-sama dalam
menangkal paham radikalisme yang bisa saja masuk ke kalangan pelajar di wilayah
hukum Polres Aceh Timur. Selain itu penting juga bagaimana kita menyatukan
langkah untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia agar
tidak terpecah-pecah oleh paham-paham radikalisme yang bisa saja masuk."
ujar Kasat Binmas Polres Aceh Timur Iptu Azman S.H, M.H saat membuka FGD pada
Rabu (31/07/2019).
FGD
yang berlangsung di Coffee Shop Anugerah 97 ini mengambil tema Pencegahan
Radikalisme Dan Anti Pancasila Di Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan
tersebut di hadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H,
Kasat Binmas Iptu Azman, S.H, M.H, KBO Satreskrim Iptu Justin Tarigan, S.H, KBO
Sat Binmas Ipda Sukemi dan Guru BP/Ketua Osis/pelajar perwakilan 18 SMU/SMK
atau sederajad dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kapolres
Aceh Timur selaku pemateri dalam kesempatan tersebut dalam paparnya memaparkan kemajuan
tekhnologi sangat berpengaruh terhadap mental kalangan remaja khususnya
pelajar, ada pergeseran karakter akibat kemajuan tekhnologi. Terutama dalam
penggunaan smartphone/gadget khususnya dalam berinteraksi di media sosial.
FGD
ini perlu kami laksanakan karena nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur di
kalangan remaja, karena selama ini guru cenderung memberi pelajaran namun minim
pembinaan.
Saat
ini negara kita agak sedikit terguncang oleh beberapa kelompok aliran keras
yang biasa saja menyebarkan paham-paham yang bertentangan dengan pancasila.
"Paham-paham
yang di berikan kepada kelompok ini, bisa saja memperpecah belah kesatuan
negara Indonesia termasuk keharmonisan yang selama ini hadir di Aceh Timur,"
kata Kapolres.
Jika
ada paham radikalisme kata dia bisa membuat ketidakpercayaan masyarakat
terhadap penegak hukum di negara Indonesia. "Bahkan paham ini juga bisa
menanamkan pikiran kepada pengikutnya bahkan masyarakat luas untuk tidak
mempercayai aparat penegak hukum yang ada," jelasnya. Ia mengimbau
masyarakat untuk tidak terjerumus dan mengikuti paham-paham radikal yang
bertentangan dengan asas pancasila.
"Mari
kita tetap bersatu di bawah naungan NKRI dan berpegang teguh pada ideologi
Pancasila untuk keutuhan bangsa ini," harapnya.
Lebih
lanjut Kapolres menjelaskan, gerakan paham radikalisme memang tidak baik sebab
bisa mengajarkan kekerasan dan jika mengatasnamakan agama Islam sesungguhnya
paham yang diajarkan bukanlah mencerminkan agama Islam. Sebab agama Islam tidak
mengajarkan seperti itu agama Islam merupakan agama Rahmatan lil alamin," Papar
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. (Iwan Gunawan).